PT Bumi Serpong Damai Tbk ($BSDE) membukukan peningkatan prapenjualan pada triwulan II tahun 2021. Sebagaimana tercantum dalam dokumen keterbukaan publik yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2021, nilai prapenjualan $BSDE mencapai Rp4,5 triliun atau tumbuh 56% dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun 2020 yakni sebesar Rp2,9 triliun. Penjualan di segmen residensial mencapai Rp3 triliun atau berkontribusi 67% atas total pencapaian, sementara sisanya berasal dari segmen komersial termasuk kavling komersial, strata title (apartemen) dan ruko.
Hermawan Wijaya, Direktur $BSDE mengungkapkan, "Pencapaian ini merupakan sinyal positif bagi kami, karena sudah berhasil mengamankan 65% dari target tahunan prapenjualan yang ditetapkan sebesar Rp 7 triliun, pada awal tahun ini.”
Prapenjualan segmen residensial terutama disumbangkan dari area pengembangan yang ada termasuk Mozia, Greenwich, Vanya Park, Tabebuya, The Zora, Nava Park, Taman Banjar Wijaya, Grand Wisata dan Kota Wisata. Adapun klaster baru yang diluncurkan atau dibuka adalah Myza (Rumah Flat dan Rumah Cozmo) dan Aether. Sementara itu, prapenjualan di segmen komersial terdiri dari kavling komersial sebesar Rp452 miliar, yang sebagian besar dijual di BSD City, diikuti strata title (apartemen/kondominium) sebesar Rp304 miliar dan ruko sebesar Rp411 miliar.
Hermawan menambahkan, BSD City Serpong tercatat sebagai proyek dengan kontribusi tertinggi yakni 48%, diikuti oleh Nava Park (23%). Kontributor lapis kedua dihasilkan dari Grand Wisata (8%), Zora (7%), Legenda Wisata (3%) dan Kota Wisata (3%).
Lebih lanjut dalam rangka memasarkan unit ready stock, BSDE juga meluncurkan program promosi nasional “Wish For Home” periode Maret hingga Desember 2021. Program tersebut menawarkan opsi pembayaran hard cash dan KPR ekspres. Program promosi ini juga mendapatkan manfaat langsung dari program pemerintah dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, dengan memberikan subsidi PPN atas setiap pembelian unit properti ready stock mulai Januari sampai dengan Desember 2021 dengan batasan harga hingga Rp5 miliar per unit.
Posting Komentar