Saham Garda Tujuh Buana (GTBO) Berpotensi Delisting

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Garda Tujuh Buana Tbk. ($GTBO) berpotensi untuk di-delisting. Sesuai ketentuan, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila (1) mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai atau (2) Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

investasimu.com Saham GTBO berpotensi delisting

Saham $GTBO sendiri telah dihentikan perdagangannya (disuspensi) sejak tanggal 14 Juli 2021 sesuai Pengumuman Bursa Nomor Peng–SPT–00017/BEI.PP3/07-2020 tanggal 14 Juli 2020. Penghentian perdagangan saham $GTBO dilakukan karena Perseroan tidak membukukan pendapatan usaha berdasarkan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2020. Saat disuspensi, harga saham $GTBO berada di level Rp75 per lembar saham. Dengan demikian saham $GTBO telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 14 Juli 2022.

$GTBO sendiri didirikan pada tahun 1996. Perseroan bergerak di bidang operasi pengolahan penambangan batu bara dan logistik secara terpadu. $GTBO melakukan penambangan batu bara termal dan dianggap sebagai salah satu produsen batu bara yang menambang dan menjual batu bara bernilai kalori rendah. Lokasi daerah penambangan batu bara Perseroan berada di sebelah utara bagian tengah Pulau Bunyu yang tidak berpenduduk. Luas areal Kuasa Pertambangan yang dimiliki oleh $GTBO berubah menjadi 710 ha berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bulungan nomor 147/K–III/540/2007 tertanggal 26 Maret 2007. 

Saat ini, DBS Bank LTD-SG merupakan pemegang saham mayoritas perseroan dengan kepemilikan sebesar 33,4% . Disusul oleh Bank Julius Baer and Co., Ltd dan PT Garda Minerals masing-masing sebesar 32,78% dan 26,21%. Sementara itu, kepemilikan masyarakat atas saham $GTBO mencapai 7,61% atau sejumlah 190.352.200 lembar saham. Dalam pengumumannya Bursa meminta investor untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan dan dapat menghubungi Sekretaris Perseroan atas nama Bapak Rinaldi melalui alamat e-mail corporate_secretary@gtb.co.id dan nomor telepon 021 7943947 untuk memperoleh informasi lebih lanjut.  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama