Foto: AKR Corporindo
PT AKR Corporindo Tbk. (IDX: AKRA) melalui anak usahanya, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) menandatangani perjanjian sewa tanah jangka panjang dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tanggal 27 Agustus 2021. Penandatanganan perjanjian ini menggantikan perjanjian sebelumnya yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.
Berdasarkan perjanjian, BKMS akan menyewakan sebidang tanah mereka yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE kepada PTFI. PTFI sendiri sebagai salah satu perusahaan tambang terkemuka di dunia membutuhkan area, layanan, dan fasilitas tambahan tertentu di KEK Gresik JIIPE yang akan digunakan untuk pengembangan, pembangunan, dan pengoperasian proyek fasilitas smelter dan pemurnian tembaga mereka.
Jangka waktu sewa tanah dalam perjanjian ini akan berlangsung selama 80 tahun yang terdiri dari periode sewa awal selama 18 tahun ditambah 2 tahun dan dapat diperpanjang oleh PTFI selama 6 periode masing-masing selama 10 tahun.
Sebagai tambahan informasi, AKRA berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan dan laba bersih selama semester I 2021. Pendapatan perseroan tumbuh tipis 7% yoy dari Rp10 triliun menjadi Rp10,7 triliun. Sementara itu, laba bersih meningkat 27,6% yoy dari Rp431 miliar menjadi Rp550 miliar.
Pada sesi perdagangan pada hari Jumat, 27 Agustus 2021, saham AKRA ditutup di level Rp3.810 per lembar atau meningkat sebesar 2,42%. Sejak awal tahun, saham AKRA telah mengalami kenaikan sebesar 16,51%.
Posting Komentar