Foto: APP Sinarmas
PT Indah Kiat Pulp & Paper (IDX: INKP) mengumumkan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp273,55 miliar atau setara USD18,8 juta kepada para pemegang sahamnya. Keputusan untuk membagikan dividen tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang diselenggarakan pada hari Kamis, 26 Agustus 2021 di Jakarta.
Dalam dokumen keterbukaan informasi kepada pemegang saham, Perseroan membukukan laba bersih sebesar USD294 juta untuk Tahun Buku 2020. Dalam RUPST, disetujui penggunaan laba bersih tersebut sebesar USD10 juta atau setara Rp144,9 miliar sebagai dana cadangan, Rp273,5 miliar atau setara ISD18,8 juta sebagai dividen, dan sisanya dimasukkan ke dalam saldo laba. Dengan demikian, setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp50 per lembar saham.
Adapun jadwal pembagian dividen tunai sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi yang dirilis Perseroan adalah sebagai berikut.
- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 3 September 2021
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 6 September 2021
- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai : 7 September 2021
- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai : 8 September 2021
- Recording Date yang Berhak atas Dividen Tunai (DPS) : 7 September 2021
- Pembayaran Dividen Tunai : 29 September 2021.
Sementara itu, dari sisi kinerja sampai dengan kuartal I 2021 Perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 2,67% yoy dari USD780,4 juta menjadi USD801,28 juta. Meskipun pendapatan mengalami pertumbuhan, laba bersih Perseroan justru merosot 22,33% yoy dari USD179,31 juta menjadi USD139,27 juta.
Pada penutupan perdagangan pada hari Senin, 30 Agustus 2021, saham INKP ditutup menguat 9,56% di level Rp7.450 per lembar saham. Dengan demikian, rasio dividend yield INKP adalah sebesar 0,67%. Sejak awal tahun, saham INKP telah turun hingga 31,49%.
Posting Komentar