Foto: Paiton Energy
PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) melalui anak usahanya yaitu PT Batu Hitam Perkasa (BHP) menjual seluruh kepemilikan saham mereka di PT Paiton Energy (PE) senilai USD64,99 juta kepada PT Medco Daya Energi Sentosa (MDES). Selain itu, BHP juga sepakat untuk mengalihkan kepemilikan seluruh saham mereka di Minejasa Capital BV (MCBV) kepada MDES senilai USD3,88 juta. Dengan demikian, dari dua transaksi tersebut, TOBA melalui BHP akan meraup dana segar hingga USD68,87 juta.
Sebelumnya, BHP tercatat menguasai 2.124 lembar saham atau sebesar 5% dari modal ditempatkan dan disetor PE. Beroperasi sejak tahun 1999, PE merupakan perusahaan pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di Indonesia yang memenuhi sekitar 10% produksi listrik di sistem Jawa-Bali.
BHP juga tercatat memiliki 250.050 lembar saham kelas A yang merepresentasikan 5% dari modal ditempatkan dan disetor MCBV. Didirikan dan tunduk berdasarkan hukum Belanda, MCBV merupakan perusahaan investasi keuangan yang khusus dibentuk dalam rangka penerbitan obligasi global untuk kepentingan PE.
Dalam dokumen keterbukaan informasi yang dirilis Perseroan, penjualan kepemilikan saham di PE dan MCBV dilakukan sejalan dengan upaya Pemerintah untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan secara optimal dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Rencana pemberlakuan pajak karbon oleh Pemerintah juga dipandang Perseroan berpotensi menurunkan kinerja keuangan PE di masa mendatang. Selain itu, adanya investor strategis menjadi momentum dan peluang yang tepat untuk merealisasikan keuntungan atas investasi Perseroan pada PE dan MCBV.
Nantinya hasil penjualan kepemilikan saham di PE dan MCBV akan digunakan untuk meningkatkan likuiditas Perseroan seperti mengembangkan portofolio bisnis lainnya, meningkatkan modal kerja Perseroan dan entitas anak, dan menurunkan rasio Debt to Equity Ratio (DER).
Posting Komentar