Foto: Ilustrasi USD Coin (Pixabay)
Pemerintah AS saat ini mulai menyoroti perkembangan stablecoin dan mulai merencanakan untuk menyusun kerangka regulasi yang mengatur stablecoin. Meskipun beberapa pihak berpendapat bahwa stablecoin aman, namun regulator khawatir atas potensi risikonya terhadap stabilitas keuangan. Lalu apa yang dimaksud dengan stablecoin?
Stablecoin adalah mata uang kripto (cryptocurrency) yang didesain memiliki pergerakan yang relatif stabil atau tidak memiliki volatititas tinggi sebagaimana aset kripto lainnya. Untuk tujuan tersebut, umumnya stablecoin mematok (pegged to) mata uang fiat seperti dolar atau emas sebagai acuan sehingga memiliki fluktuasi yang relatif stabil.
Beberapa contoh stablecoin yang menggunakan mata uang fiat sebagai acuan antara lain Tether (USDT), USD Coin (USDC), Gemini Dolar (GUSD), dan Paxos Dolar (PAX). Sementara itu, stablecoin yang didukung oleh emas antara lain CACHE Gold, Tether Gold (XAUt), dan PAX Gold (PAXG).
Sebagaimana umumnya aset digital, stablecoin dapat digunakan sebagai sarana penyimpan nilai maupun sebagai alat tukar. Karena pergerakannya yang relatif stabil, stablecoin menjadi begitu populer dan banyak diperdagangkan. Stablecoin juga dapat berperan sebagai jembatan untuk masuk dan keluar dari aset kripto lainnya.
Posting Komentar