Foto: Eastparc Hotel
Emiten perhotelan, PT Eastparc Hotel Tbk. (IDX: EAST) mengumumkan akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2021. Jumlah dividen interim yang akan dibagikan adalah sebesar Rp3,09 miliar atau Rp0,75 per lembar saham.
Pembagian dividen interim tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan Nomor 0002/PT.EPH-Tbk/DIR-SK/IX/2021 tanggal 27 September 2021. Adapun jadwal pembagian dividen interim sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi yang dirilis Perseroan adalah sebagai berikut.
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 7 Oktober 2021
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 8 Oktober 2021
- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 11 Oktober 2021
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai : 12 Oktober 2021
- Recording Date yang Berhak atas Dividen Interim (DPS) : 11 Oktober 2021
- Pembayaran Dividen Interim : 20 Oktober 2021.
Pembagian dividen interim ini tidak terlepas dari kinerja positif Perseroan hingga Semester I 2021. Pendapatan perseroan berhasil tumbuh 39,54% YoY dari Rp15,53 miliar menjadi Rp21,67 miliar. Sementara itu, Perseroan juga berhasil meraih laba bersih sebesar Rp3,34 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat rugi sebesar Rp1,76 miliar.
Pada sesi perdagangan pada hari Rabu, 29 September 2021, saham EAST dibuka di level Rp70 per lembar saham. Dengan menggunakan acuan harga tersebut, rasio interim dividend yield EAST adalah sebesar 1,07%. Sejak awal tahun, harga saham EAST telah menguat sebesar 20%.
Posting Komentar