Foto: PT PP (Persero) Tbk.
Perusahaan konstruksi dan investasi pemerintah, PT PP (Persero) Tbk. (IDX: PTPP) berhasil memperoleh kontrak baru sebesar Rp9,54 triliun hingga akhir Juli 2021. Dalam hasil paparan publik (public expose), diketahui bahwa kontrak dari BUMN masih mendominasi perolehan kontrak baru Perseroan sebesar 51% sementara sisanya berasal dari pemerintah sebesar 36% dan pihak swasta sebesar 13%.
Novel Arsyad, Direktur Utama Perseroan, menyatakan, "Pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru induk Perseroan sebesar 60% dan anak Perseroan sebesar 40%." Apabila dilihat dari jenis atau tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru Perseroan terutama berasal dari jalan dan jembatan sebesar 49,68% dan gedung sebesar 34,25%. Sementara sisanya berasal dari pekerjaan irigasi, industri, airport, oil & gas, dan power plant.
Adapun rincian beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan antara lain:
- Junction Dawuan Tol sebesar Rp825 miliar;
- Pegadaian Tower sebesar Rp594 miliar;
- Gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp500 miliar;
- Jalan KIT Batang Fase 1.4 sebesar Rp350 miliar,
- Penataan Kasawan Pura Besakih sebesar Rp344 miliar;
- Mandalika Infrastructure Fase 2 sebesar Rp342 miliar;
- Infrastruktur Kab. Alor sebesar Rp271 miliar;
- RS Banten sebesar Rp241 miliar; dan
- Irigasi Bintang Bano sebesar Rp212 miliar..
Perseroan melaporkan penurunan pendapatan selama semester I 2021. Pendapatan turun 4,3% yoy dari Rp6,7 triliun menjadi Rp6,5 triliun. Meskipun pendapatan mengalami penurunan, laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik induk justru melesat 306,6% yoy dari Rp21,16 miliar menjadi Rp86,04 miliar.
Pada sesi perdagangan pada hari Kamis, 9 September 2021, saham PT PP ditutup melemah 3,43% ke level Rp985 per lembar saham. Sejak awal tahun, harga saham PT PP telah anjlok hingga 47,75%.
Posting Komentar