Foto: Blockchain (Pixabay)
Pemerintah China secara resmi menegaskan posisinya terkait perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency). Sebagaimana dilansir dari Decrypt, Pemerintah China menyatakan bahwa aktivitas perdagangan mata uang virtual yang meningkat telah mendisrupsi ekonomi dan keuangan serta mengembangbiakkan aktivitas ilegal dan kriminal seperti perjudian, penggalangan dana ilegal, penipuan, skema piramida, dan pencucian uang.
Pernyataan tersebut mengklarifikasi bahwa mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang resmi. Selain itu, pernyataan ini juga diartikan bahwa bahwa perdagangan mata uang kripto melanggar hukum. "Aktivitas bisnis terkait mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal," bunyi pemberitahuan Pemerintah China.
Informasi yang dirilis Pemerintah China tersebut berdampak negatif terhadap pasar kripto. Nilai Bitcoin ($BTC) telah terkoreksi hampir 4% dalam satu jam terakhir sementara Ethereum ($ETH) mengalami penurunan sebesar 3,3%.
Larangan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah China untuk melarang seluruh aktivitas perdagangan kripto yang telah dimulai sejak tahun 2017. Pada awal bulan Februari, China telah melarang penambangan mata uang kripto. Selain itu, Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China juga telah memperingatkan bahwa perdagangan mata uang kripto merupakan aktivitas "spekulatif".
Posting Komentar