Foto: IMF
Investasimu.com. Dana Moneter Internasional (IMF) mengungkapkan kekhawatirannya tentang "kriptoisasi (cryptoization)" yang terjadi di negara-negara berkembang. Dalam Global Financial Stability Report October 2021 yang dirilis pada Selasa (12/10), IMF menyatakan bahwa penggunaan aset kripto sebagai mata uang utama membawa risiko yang signifikan dan merupakan jalan pintas yang tidak disarankan bagi negara-negara berkembang yang mencoba meningkatkan ekonomi mereka.
Laporan IMF mengatakan bahwa kriptoisasi seperti pengadopsian Bitcoin ($BTC) sebagai alat pembayaran yang sah dapat menghambat upaya bank sentral untuk menetapkan kebijakan moneter, menyebabkan risiko likuiditas, dan mengacaukan perekonomian. Mata uang kripto juga menjadi bagian dari tiga “transisi yang menantang” untuk ekonomi global selain pandemi COVID-19 dan perubahan iklim.
Untuk menghindari risiko kriptoisasi, laporan tersebut menyarankan agar negara-negara memberlakukan kebijakan yang dapat membantu membatasi pertumbuhan permintaan kripto, termasuk memperkuat kebijakan moneter, menjaga independensi bank sentral, dan menerapkan langkah-langkah hukum dan peraturan yang efektif untuk menciptakan disinsentif penggunaan mata uang kripto. Selain itu, pemerintah di negara berkembang juga dapat mempertimbangkan penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC).
Laporan tersebut juga mengidentifikasi stablecoin seperti Tether dan USDC sebagai potensi ancaman terhadap sistem keuangan global. Oleh karena itu dibutuhkan peningkatan substansial atas standar pengungkapan untuk penerbit stablecoin dalam rangka memastikan stabilitas dari pasar stablecoin.
Posting Komentar