Foto: Jaya Real Property
Investasimu.com. Emiten pembangunan perumahan dan pengelolaan usaha, PT Jaya Real Property Tbk. (IDX: JRPT) mengumumkan bahwa Perseroan akan memperpanjang jangka waktu pembelian kembali (buyback) saham Perseroan. Dalam dokumen keterbukaan informasi yang dirilis Perseroan pada tanggal 8 Oktober 2021, perpanjangan masa buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi atau dengan kata lain maksimal hingga tanggal 8 Januari 2022.
Pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Melalui perpanjangan masa buyback, Perseroan menargetkan dapat melakukan pembelian kembali sejumlah 126.050.000 lembar saham yang merepresentasikan 0,94% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan. Untuk tujuan tersebut, Perseroan telah menyiapkan anggaran yang mencapai Rp60 miliar.
Dengan menggunakan data laporan keuangan selama semester I 2021 sebagai acuan, Perseroan menghitung rencana pembelian kembali saham akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan laba bersih per saham (EPS) dari Rp27,14 menjadi Rp27,39.
Perseroan juga mengungkapkan bahwa rencana buyback saham diharapkan dapat menjaga stabilitas laba per saham Perseroan sehingga dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang yang menguntungkan semua stakeholders. Rencana pembelian kembali saham juga tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan.
Pada sesi perdagangan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021, harga saham JRPT diperdagangkan di level Rp490 per lembar saham. Sejak awal tahun, harga saham JRPT telah terkoreksi sebesar 18,33%.
Posting Komentar