Foto: ORI020
Investasimu.com. Pemerintah kembali menawarkan Obligasi Negara Ritel atau ORI ke-20 (ORI020) kepada masyarakat sebagai salah satu alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. ORI sendiri merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana. Penjualan ORI020 dilakukan secara online melalui e-SBN.
Karakteristik ORI020
ORI020 yang ditawarkan oleh pemerintah memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia;
- Berbentuk scriptless dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder antarinvestor domestik;
- Minimum pemesanan sebesar Rp1 juta (1 unit) dan maksimal Rp2 miliar (2.000) unit dengan kelipatan Rp1 juta;
- Tenor 3 tahun sampai dengan 15 Oktober 2024;
- Masa penawaran dari tanggal 4 Oktober 2021 s.d. 21 Oktober 2021; penetapan hasil penjualan pada tanggal 25 Oktober 2021, dan setelmen/penerbitan pada tanggal 27 Oktober 2021;
- Minimum Holding Period (MHP) adalah 1 (satu) kali periode pembayaran bunga. Kepemilikan ORI020 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2021.
Bunga/Kupon dan Pembayaran Kupon ORI020
ORI020 ditawarkan dengan kupon tetap 4,95% p.a. Pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 15 setiap bulannya dengan kupon pertama dibayarkan pada tanggal 15 Desember 2021.
Sebagai contoh Tuan A membeli ORI020 sebanyak 1 unit (Rp1 juta), maka kupon yang akan diterima adalah sebesar:
- Rp6.653,00 yang diterima pada tanggal 15 Desember 2021 (long coupon); dan
- Rp4.125,00 yang diterima pada tanggal 15 Januari 2022 dan seterusnya pada tanggal 15 setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
Penghitungan kupon tersebut belum memperhitungkan Pajak Penghasilan (PPh) final atas kupon ORI020 sebesar 10%.
Keuntungan dan Risiko Berinvestasi di ORI020
Keuntungan berinvestasi di ORI020 adalah sebagai berikut.
- Pembayaran Kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SUN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya;
- Pada saat diterbitkan, Kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN;
- Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai dengan waktu jatuh tempo;
- Kupon dibayar setiap bulan;
- Kemudahan akses untuk melakukan Transaksi Pembelian melalui Sistem Elektronik;
- Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder melalui mekanisme bursa, transaksi di luar bursa (over the counter), dan/atau melalui sistem Electronic Trading Platform (ETP);
- Tersedianya informasi harga yang wajar atau sedang terjadi di Pasar Sekunder dari Mitra Distribusi atau pihak lain yang bekerja sama dengan Mitra Distribusi;
- Berpotensi memperoleh keuntungan bila ORI dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder;
- Dapat dijaminkan kepada pihak lain, antara lain jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau jaminan dalam rangka transaksi efek.
- Kebijakan peminjaman atau penjaminan ORI mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak;
- Memperoleh kesempatan untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional
Pada umumnya, terdapat 3 (tiga) jenis risiko utama yang perlu diperhatikan dari setiap instrumen investasi di pasar keuangan. Ketiga jenis risiko tersebut adalah:
- Risiko gagal bayar (default risk), yaitu risiko dimana Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo Kupon dan pokok. ORI tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN, negara menjamin pembayaran Kupon dan pokok SUN, termasuk ORI020 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya;
- Risiko pasar (market risk), yaitu potensi kerugian (capital loss) bagi Investor akibat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan fundamental ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Risiko pasar dalam investasi ORI dapat dimitigasi antara lain dengan Investor tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjual ORI jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi atau menjaminkan ORI dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal, atau dijual kepada Mitra Distribusi.
- Risiko likuiditas (liquidity risk), yaitu risiko dimana Investor tidak dapat menjual/mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena ORI dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal, atau dijual kepada Mitra Distribusi
Mekanisme Pemesanan Pembelian ORI020
Transaksi Pembelian untuk ORI020 hanya dapat dilakukan secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi. Calon Investor melakukan Transaksi Pembelian melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan komputer dan/atau media elektronik lainnya yang terhubung dengan jaringan internet.
Mitra Distribusi ORI020
Mitra Distribusi ORI020 yaitu sebagai berikut
A. Bank Umum:
1. PT Bank Central Asia, Tbk
2. PT Bank CIMB Niaga, Tbk
3. PT Bank Commonwealth
4. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
5. PT Bank DBS Indonesia
6. PT Bank HSBC Indonesia
7. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
8. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
9. PT Bank Mega, Tbk
10. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
11. PT Bank OCBC NISP,Tbk
12. PT Bank Panin, Tbk
13. PT Bank Permata, Tbk
14. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
15. PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk
16. PT Bank UOB Indonesia
17. PT Bank Victoria International, Tbk
B. Perusahaan Efek:
1. PT Bahana Sekuritas
2. PT BRI Danareksa Sekuritas
3. PT Mandiri Sekuritas
4. PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
C. Perusahaan Financial Technology:
i. Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD):
1. PT Bareksa Portal Investasi
2. PT Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
3. PT Star Mercato Capitale (tanamduit)
ii. Peer-to-Peer Lending:
1. PT Investree Radhika Jaya
2. PT Lunaria Annua Teknologi (koinworks)
3. PT Mitrausaha Indonesia Grup (modalku)
Posting Komentar