Foto: Pelita Samudera Shipping
Investasimu.com. PT Pelita Samudera Shipping Tbk (IDX: PSSI) mengumumkan rencana pemisahan usaha (spin off) Segmen Usaha Pengangkutan Kapal Kargo Curah miliknya. Berdasarkan rencana spin off tersebut, nantinya Perseroan akan melakukan pemisahan 6 (enam) unit Kapal Kargo Curah Besar (Mother Vessel - MV) berikut persediaan dan pinjaman kepada anak perusahaannya.
Perseroan mengungkapkan bahwa pemisahan usaha akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif sehingga tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal. Selain itu, melalui pemisahan usaha tersebut diharapkan akan mendorong berjalannya praktik-praktik terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Adapun rincian MV yang akan dipisahkan meliputi MV Dewi Saraswati, MV Dewi Ambarwati, MV Daidan Pertiwi, MV Daidan Mustikawati, MV Dewi Shinta Manggala dan MV Dewi Gandawati dengan spesifikasi 4 (empat) unit Kapal Handysize dengan kapasitas masing-masing 32.000 MT dan 2 (dua) unit Kapal Kargo Supramax dengan kapasitas masing-masing 56.000 MT. Nilai pasar dari keenam MV tersebut mencapai USD55,5 juta.
Sementara itu, entitas anak yang menerima pemisahan direncanakan akan didirikan dengan nama PT Pelita Global Logistik (PGL). Perseroan akan memiliki 99% kepemilikan di PGL sementara 1% sisanya akan dimiliki oleh pihak ketiga yakni PT Permata Bahari Shipping (PBS). Untuk tujuan tersebut, Perseroan berencana mengalihkan keenam MV tersebut termasuk persediaan dan pinjaman milik Perseroan kepada PGL sebagai modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai sebesar USD40,88 juta. Perseroan juga telah memperoleh persetujuan dari pihak kreditur yang pinjamannya dialihkan ke entitas anak. Sebaliknya, PBS merencanakan untuk melakukan penyertaan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui setoran tunai sebesar USD413 ribu.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui usulan Pemisahan Segmen Usaha Pengangkutan Kapal Kargo Curah akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2021 di Jakarta. Setiap pemegang saham Perseroan yang tidak menyetujui pelaksanaan pemisahan usaha dimaksud akan diberi kesempatan untuk menjual saham-sahamnya kepada Perseroan dengan harga Rp259 per saham.
Posting Komentar