Foto: Bukit Asam
Investasimu.com. PT Bukit Asam Tbk. (IDX: PTBA) berdiri pada tanggal 2 Maret 1981 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 1980 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Tambang Batubara Bukit Asam, yang kemudian disahkan dengan Akta Notaris Mohamad Ali No. 1 tanggal 2 Maret 1981. Cikal bakal pendirian Perusahaan sudah dimulai sejak era kolonial Belanda yang ditandai dengan beroperasinya tambang Air Laya di Tanjung Enim tahun 1919. Kala itu, penambangan masih menggunakan metode penambangan terbuka (open pit mining). Pada periode tahun 1923 hingga 1940, tambang Air Laya mulai menggunakan metode penambangan bawah tanah (underground mining) dan pada tahun 1938 mulai dilakukan produksi untuk kepentingan komersial.
Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi pertambangan nasional hingga pada tahun 1950, Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA). Pada tanggal 2 Maret 1981, PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero).
Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri Batubara di Indonesia, pada tahun 1990 Pemerintah Indonesia menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan Perusahaan. Sesuai dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada tahun 1993 pemerintah menugaskan Perusahaan untuk mengembangkan usaha briket Batubara. Di tahun 2017, Perusahaan memasuki babak baru dengan resmi bergabung bersama PT Aneka Tambang Tbk dan PT Timah Tbk dalam Holding BUMN Pertambangan dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebagai induk holding (MIND ID). Tergabungnya Perusahaan ke dalam holding tersebut juga memberikan efek domino dalam kebijakan Perusahaan, di antaranya dengan perubahan nama dan status PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk menjadi PT Bukit Asam Tbk. Bergabungnya Perusahaan ke dalam Holding BUMN Pertambangan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan Batu Bara yang lebih efektif, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
Sampai dengan akhir tahun 2020, Perusahaan memegang hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dengan total area kelolaan 93.528 Ha yang memiliki 8,58 miliar ton sumber daya batubara dan 3,18 miliar ton cadangan batubara tertambang.
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Bukit Asam Tbk |
---|---|
Kode | PTBA |
Alamat Kantor | Menara Kadin Indonesia 15th Floor and 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2 dan 3 Jakarta 12950, Indonesia |
Alamat Email | corsec@bukitasam.co.id |
Situs | https://www.ptba.co.id |
Telepon | (021) 5254014 |
Faks | 021 - 5254002 |
NPWP | 01.000.011.5-051.000 |
Tanggal IPO | 23 Des 2002 |
Bidang Usaha Utama | Pertambangan Batubara (Coal Mining) |
Sektor | Energi |
Sub Sektor | Minyak, Gas, dan Batu Bara |
Industri | Batu Bara |
Sub Industri | Produksi Batu Bara |
Data Pemegang Saham (30 Juni 2021)
No | Pemegang Saham | Persentase |
---|---|---|
1 | Pemerintah RI Seri A Dwiwarna | 0,00% |
2 | PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) | 65,93% |
3 | Saham Treasury | 2,92% |
4 | Publik | 31,15% |
Posting Komentar