Foto: Phapros
Investasimu.com. PT Phapros Tbk (IDX: PEHA) adalah perusahaan farmasi yang merupakan anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF). Sejarah Perseroan berawal dari pendirian NV Pharmaceutical Processing Industries yang disingkat NV Phapros pada tanggal 21 Juni 1954 dan merupakan bagian dari Oei Tiong Ham Concern (OTHC], konglomerat pertama Indonesia yang menguasai bisnis gula dan agroindustri. Pada tanggal 5 September 1995, perusahaan berubah menjadi PT Pharmaceutical Processing Industries (PT Phapros).
Pada Maret 2019, terjadi transformasi organisasi pada Phapros, di mana saat itu PT RNI (Persero) menjual seluruh saham Phapros yang dimiliki sebesar 56,77% kepada PT Kimia Farma Tbk.
Komitmen yang tinggi pada standar kualitas serta lingkungan dibuktikan oleh Perseroan dengan terus mengikuti perubahan standar mutu melalui implementasi dari Cara Pembuatan Obat yang Baik/CPOB terkini (Current Good Manufacturing Practices), Pembuatan Obat Tradisional yang Baik terkini (Current Herbal Good Manufacturing Practices), serta persyaratan penyaluran alat kesehatan dan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB), Persyaratan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta system Manajemen Mutu yang terintegrasi yang meliputi standar ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO/IEC 17025 dan Manajemen Risiko.
Saat ini, Perseroan telah memproduksi lebih dari 250 macam obat, sebagian besar diantaranya adalah hasil pengembangan sendiri (non-lisensi) yang diklasifikasi dalam kelompok produk etikal, generic, OTC, dan Agromed. Selain memproduksi obat yang diperdagangkan sendiri, Perseroan dipercaya industri farmasi lain untuk memproduksi obat melalui kerja sama kontrak pembuatan produk, baik untuk kebutuhan nasional maupun kebutuhan negara lain melalui kerja sama ekspor. Kerja sama yang dirintis sejak tahun 2013 hingga saat ini telah menghasilkan lebih dari 6 produk yang diizinkan untuk beredar di negara Kamboja, Myanmar, dan Peru. Selain itu, Perseroan juga mulai memperluas lingkup bisnisnya pada sektor non-obat berupa alat kesehatan non-elektromedik yang telah memperoleh izin pendistribusiannya dari Kementerian Kesehatan RI.
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Phapros Tbk |
---|---|
Kode | PEHA |
Alamat Kantor | Menara Rajawali, Lantai 17 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Lot#5.1 Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Indonesia |
Alamat Email | corporate@phapros.co.id |
Situs | https://www.kimiafarma.co.id |
Telepon | 021 5762709 |
Faks | 021 5763910 |
NPWP | 01.000.793.8-051.000 |
Tanggal IPO | 26 Des 2018 |
Bidang Usaha Utama | Industri Farmasi |
Sektor | Kesehatan |
Sub Sektor | Farmasi dan Riset Kesehatan |
Industri | Farmasi |
Sub Industri | Farmasi |
Data Pemegang Saham (31 Desember 2020)
No | Pemegang Saham | Persentase |
---|---|---|
1 | PT Kimia Farma Tbk. | 56,77% |
2 | Drs. Masrizal A Syarief | 9,05% |
3 | Publik | 34,28% |
Posting Komentar