Foto: Bitcoin (Pixabay)
Investasimu.com. Setelah menolak, menunda, atau mengabaikan lusinan aplikasi selama empat tahun terakhir, Komisi Sekuritas dan Bursa AS, SEC pada akhirnya mengindikasikan persetujuannya atas ETF Bitcoin untuk pertama kalinya. Sebagaimana dikutip dari Decrypt, ProShares telah mengajukan perubahan prospektus pada hari Jumat (15/7) yang menunjukkan bahwa mereka telah menerima izin untuk ETF Bitcoin mereka untuk dapat diperdagangkan pada hari Senin (18/10).
ETF yang diajukan oleh ProShares merupakan ETF yang mengacu pada kontrak berjangka Bitcoin, bukan pada harga Bitcoin secara langsung. ETF Bitcoin murni yang mengacu pada harga sebenarnya dari Bitcoin sampai dengan saat ini belum memperoleh persetujuan dari SEC.
ETF sendiri adalah instrumen keuangan derivatif yang menggunakan harga saham, komoditas, atau aset lainnya sebagai acuan. Sebagai salah satu produk investasi, ETF diperdagangkan di bursa sebagaimana saham sehingga dapat dibeli dan dijual selama jam pasar reguler dan dapat dengan mudah dimasukkan ke dalam portofolio investasi.
Sampai dengan saat ini, semakin banyak perusahaan yang menunggu persetujuan untuk ETF mereka sendiri, termasuk Galaxy Digital milik Mike Novogratz dan ARK Invest dari Cathie Wood. Pada akhir Oktober, diperkirakan dua ETF Bitcoin Berjangka lainnya dapat dipasarkan mengingat SEC menghadapi tenggat waktu untuk menyetujui penawaran dari VanEck dan Valkyrie.
Informasi disetujuinya ETF Bitcoin Berjangka oleh SEC direspons positif oleh para pelaku pasar. Sampai dengan hari Minggu (17/10), harga Bitcoin ($BTC) telah melesat hingga lebih dari USD60.000.
Posting Komentar