Profil PT Enseval Putera Megatrading Tbk (IDX: EPMT)

Profil PT Enseval Putera Megatrading Tbk (IDX EPMT) investasimu.com

Foto: Enseval Putera Megatrading 

Investasimu.com. PT Enseval Putera Megatrading Tbk (IDX: EPMT) didirikan berdasarkan Akta Notaris Rukmasanti Hardjasatya, S.H., No. 64 tanggal 26 Oktober 1988. Pendirian Perseroan tidak terlepas dari dipisahnya fungsi distribusi dari fungsi pemasaran dan produksi PT Kalbe Farma Tbk (IDX: KLBF). Kegiatan usaha komersial Perseroan dimulai pada tahun 1993.

Sesuai dengan Anggaran Dasarnya, kegiatan usaha utama Perseroan meliputi usaha dalam bidang perdagangan umum dan bertindak sebagai perwakilan dan/atau keagenan, sedangkan kegiatan usaha penunjang Perseroan meliputi usaha dalam bidang pengangkutan umum, industri dan jasa. Saat ini, kegiatan usaha utama Perseroan adalah sebagai distributor dan pemasok produk obat-obatan, barang konsumsi, peralatan kesehatan, kosmetik dan barang dagang lainnya..

Hingga akhir tahun 2020, Perseroan dan Entitas Anak telah memiliki 76 cabang yang tersebar dari Banda Aceh sampai ke Jayapura, didukung dengan infrastruktur yang sangat memadai guna menunjang kelancaran operasional logistik. Fasilitas ini berupa 3 pusat distribusi berupa gudang besar yang berada di Jakarta, Cikarang dan Surabaya. Masing-masing cabang memiliki gudang dan armada pengiriman serta personil lengkap guna menunjang kegiatan operasional dan keperluan pihak prinsipal serta pelanggan      

Identitas Umum Perusahaan

NamaPT Enseval Putera Megatrading Tbk
KodeEPMT
Alamat KantorJl Pulo Lentut No.10 Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta 13920, Indonesia
Alamat Emailinvestor.relations@enseval.com
Situswwww.enseval.com
Telepon(021) 46822422
Faks(021) 460 9039
NPWP01.342.572.3-054.000
Tanggal IPO01 Ags 1994
Bidang Usaha UtamaDistributor Produk Kesehatan
SektorBarang Konsumen Primer
Sub SektorPerdagangan Ritel Barang Primer
IndustriPerdagangan Ritel Barang Primer
Sub IndustriRitel dan Distributor Obat-obatan


Data Fundamental Perusahaan



Ikhtisar Pergerakan Harga Saham

Konsensus





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama