Investasimu.com. Emiten konstruksi, PT Wijaya Karya Tbk (IDX: WIKA) mengumumkan bahwa Perseroan akan mengucurkan pinjaman kepada anak usahanya, PT Wijaya Karya Realty (WKR) dengan plafon sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,5 triliun. Jumlah plafon tersebut merupakan jumlah pokok pinjaman ditambah bunga.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis oleh Perseroan pada Selasa (14/12), pemberian pinjaman dilakukan dalam rangka penyediaan dana untuk keperluan investasi pengadaan lahan WKR dan anak usahanya serta untuk pengembangan pembangunan kawasan dalam bentuk landed house maupun high rise. Dengan demikian, pada akhirnya transaksi tersebut akan memberikan pendapatan bagi WKR dan secara konsolidasi akan berkontribusi terhadap laba Perseroan dalam jangka panjang. Sebagai informasi, per Juni 2021, Perseroan merupakan pengendali WKR dengan kepemilikan sebesar 93,05%.
Ada pun jangka waktu dan periode penarikan pinjaman berlaku selama 1 tahun sejak dipenuhinya syarat efektif pemberian pinjaman, yakni setelah ditandatanganinya perjanjian pemberian pinjaman dan WKR telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham atau persetujuan dari pihak lain. Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan Perseroan dan WKR. Atas pinjaman yang diberikan, WKR diwajibkan membayar bunga dengan besaran suku bunga 10,5% per tahun.
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar dan Rekan (KJPP DSR) untuk menilai kewajaran rencana transaksi. Dalam laporannya, KJPP DSR menyimpulkan bahwa rencana transaksi tersebut adalah wajar.
Posting Komentar