Investasimu.com. PT Aneka Tambang Tbk (IDX: ANTM) atau disingkat PT ANTAM Tbk pada awalnya didirikan dengan nama Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang pada tanggal 5 Juli 1968 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1968 sebagai hasil penggabungan dari Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara, Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan Negara Logam Mulia, PT Nikel Indonesia, Proyek Tambang Intan Kalimantan Selatan dan Proyek-Proyek eks Bapetamb. Pada tanggal 14 Juni 1974, berdasarkan PP No. 26 Tahun 1974, bentuk Perseroan diubah dari Perusahaan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan sejak itu dikenal sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang.
Nama Perseroan kemudian diubah menjadi “PT Aneka Tambang (Persero)” berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 320 tanggal 30 Desember 1974 dibuat di hadapan Warda Sungkar Alurmei, S.H., pada waktu itu sebagai pengganti dari Abdul Latief, Notaris di Jakarta jo. akta Perubahan No. 55 tanggal 14 Maret 1975, yang dibuat di hadapan Abdul Latief, Notaris di Jakarta. Perseroan kemudian melakukan IPO di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada tahun 1997 dan kemudian nama Perseroan berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk, disingkat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Pada tahun 1999 Perseroan juga mencatatkan sahamnya dalam bentuk Chess Depository Interest (CDI) di Australian Securities Exchange sebagai Foreign-Exempt Listing dan kemudian telah meningkatkan status pencatatan menjadi ASX Listing pada tahun 2002.
Selanjutnya pada tahun 2017, seiring dengan pembentukan Holding Industri Pertambangan oleh Pemerintah Republik Indonesia, terjadi pengalihan kepemilikan saham Seri B di Perseroan sejumlah 65%, sesuai dengan PP No. 47 Tahun 2017 tanggal 10 November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium. Sebagai akibat dari Transaksi tersebut, Inalum menjadi pemegang langsung atas 65% saham seri B di Perseroan dan publik memegang sebesar 35% saham seri B di Perseroan, sedangkan, saham seri A Dwiwarna di Perseroan tetap dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, status Perseroan yang semula merupakan Persero berubah menjadi Perseroan Terbatas (Non-Persero) sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk atau disingkat PT ANTAM (Persero) Tbk menjadi PT Aneka Tambang Tbk atau disingkat PT ANTAM Tbk, Nomor 89 tanggal 29 November 2017, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan bergerak di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian, dan menjalankan usaha di bidang industri, perdagangan, pengangkutan dan jasa. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 5 Juli 1968. Perseroan membagi usahanya ke dalam beberapa segmen sebagai berikut.
Segmen Operasi Nikel
Segmen operasi nikel terdiri dari komoditas feronikel dan bijih nikel. Komoditas feronikel diproduksi olehtambang nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara yang dioperasikan oleh UBP Nikel Sulawesi Tenggara, tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara yang dikelola oleh UBP Nikel Maluku Utara, serta tambang nikel di Pulau Gag, Papua Barat yang dioperasikan oleh entitas cucu Perusahaan, PT Gag Nikel
Segmen Operasi Emas dan Pemurnian
Segmen operasi emas dan pemurnian terdiri dari aktivitas penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas emas dan perak, serta penyediaan jasa pemurnian dan pengolahan logam mulia. Penambangan bijih emas Perseroan dilakukan dengan metode penambangan bawah tanah di Pongkor, Jawa Barat yang dioperasikan oleh UBP Emas dan di Cibaliung, Banten yang dioperasikan oleh Entitas Anak Perseroan, PT Cibaliung Sumberdaya. Perseroan juga memiliki dan pengoperasikan unit pemurnian logam mulia dengan kapasitas produksi terpasang tahunan sekitar 75 ton (1.929.045 troy oz) emas. Saat ini pemurnian logam mulia Perseroan merupakan pemurnian logam mulia satu-satunya di Indonesia yang terakreditasi oleh LBMA (London Bullion Market Association). Bisnis pemurnian tersebut merupakan lini usaha utama Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Segmen Bauksit dan Alumina
Komoditas bauksit Perseroan diproduksi oleh tambang bauksit Tayan, Kalimantan Barat yang dioperasikan oleh UBP Bauksit Kalimantan Barat. Bauksit yang ditambang dipergunakan sebagai umpan pabrik Chemical Grade Alumina (CGA) di Tayan, Kalimantan Barat. Tambang bauksit dioperasikan dengan metode penambangan terbuka dengan menggunakan truk dan ekskavator. Bijih yang telah ditambang kemudian dicuci dan disaring untuk kemudian dikirimkan ke pabrik CGA yang berlokasi di sebelah area tambang.
Segmen Operasi Lain-Lain
Segmen Lain-lain terdiri dari komoditas batu bara dan pendapatan jasa lainnya dari operasi entitas Grup Perusahaan. Komoditas batu bara ANTAM diproduksi di tambang Sarolangun, Jambi, yang dioperasikan oleh anak dari entitas anak ANTAM, yaitu PT Citra Tobindo Sukses Perkasa (PT CTSP). PT CTSP merupakan entitas anak dari PT Indonesia Coal Resources (PT ICR), yang merupakan entitas anak ANTAM
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Aneka Tambang Tbk |
---|---|
Kode | ANTM |
Alamat Kantor | Gedung. Aneka Tambang Jl. Letjen TB. Simatupang No. 1 Jakarta 12530, Indonesia |
Alamat Email | corsec@antam.com |
Situs | www.antam.com |
Telepon | 021-7805119; 021-7891234 ; 021-7812635 |
Faks | 021-7812822 |
NPWP | 01.001.663.2-051.000 |
Tanggal IPO | 27 Nov 1997 |
Bidang Usaha Utama | Metal and Mineral Mining |
Sektor | Barang Baku |
Sub Sektor | Barang Baku |
Industri | Logam dan Mineral |
Sub Industri | Logam dan Mineral Lainnya |
Posting Komentar