Investasimu.com. PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 196 tanggal 29 Desember 1993, dibuat di hadapan Ny. Pudji Redjeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta dan diperbaiki dengan akta Notaris No. 32 tanggal 5 Agustus 1994, dibuat di hadapan Drs. Sutjahjo Srudji, S.H., pengganti dari Pudji Redjeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta. Sesuai dengan Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perseroan terdiri dari real estate, konstruksi, perdagangan, jasa dan angkutan.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1994. Pada saat ini, kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan meliputi melakukan investasi pada entitas anak yang mengelola pondok wisata. Perseroan adalah pemilik resmi dan pengelola tanah seluas 40.663 m2 di kawasan Umalas, Sanur Kauh, Denpasar Selatan yang sedang dalam proses pengembangan.
Perseroan merupakan pemegang utama saham PT Minna Padi Resorts, yang memiliki proyek bisnisnya "The Santai", sebuah vila berkonsep mewah untuk liburan keluarga di Bali yang dioperasikan oleh Lifestyle Retreats Pte. Ltd. Perseroan juga menjalankan usaha penyediaan rumah subsidi di Solo melalui entitas anaknya, PT Sanur Hasta Griya.
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Sanurhasta Mitra Tbk |
---|---|
Kode | MINA |
Alamat Kantor | Equity Tower Lt. 11 Unit D SCBD Lot 9 Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Pusat 12190, Indonesia |
Alamat Email | shm@sanurhastamitra.com |
Situs | www.sanurhasta.com |
Telepon | (021) 29035620 |
Faks | (021) 29035619 |
NPWP | 016537748011000 |
Tanggal IPO | 28 Apr 2017 |
Bidang Usaha Utama | Pengembangan properti dan perhotelan |
Sektor | Barang Konsumen Non-Primer |
Sub Sektor | Jasa Konsumen |
Industri | Pariwisata & Rekreasi |
Sub Industri | Hotel, Resor & Kapal Pesiar |
Posting Komentar