Profil PT Jasa Marga Tbk (IDX: JSMR)

Profil PT Jasa Marga Tbk (IDX JSMR) investasimu.com


Foto: PT Jasa Marga 

Investasimu.com. PT Jasa Marga Tbk (IDX: JSMR) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 04 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Pendirian Perusahaan Perusahaan (Persero) Di Bidang Pengelolaan, Pemeliharaan, Dan Pengadaan Jaringan Jalan Tol, serta Ketentuan-Ketentuan Pengusahaannya tanggal 27 Februari 1978. Perseroan kemudian didirikan berdasarkan Akta No. 1 tanggal 01 Maret 1978 dengan nama PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporation) yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, SH, Notaris di Jakarta. Berdasarkan Akta No. 187 tanggal 19 Mei 1981 yang dibuat di hadapan Notaris yang sama, nama Perseroan kemudian diubah menjadi PT Jasa Marga (Persero).

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan usaha Perseroan adalah turut serta melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya pembangunan di bidang pengusahaan jalan tol dengan sarana penunjangnya dengan menerapkan prinsip-prinsip perusahaan terbatas. Perseroan memulai kegiatan usaha komersial pada tahun 1978.

Pada awal berdirinya, selain sebagai operator jalan tol, Perseroan juga berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987, Perseroan adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang pengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar negeri serta penerbitan obligasi. Jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Perseroan adalah jalan tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) yang mulai dioperasikan tahun 1978 dan menjadi tonggak sejarah bagi perkembangan industri jalan tol di Tanah Air.

Dengan terbitnya Undang Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menggantikan Undang Undang No. 13 tahun 1980 serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 15 yang mengatur lebih spesifik tentang jalan tol terjadi perubahan mekanisme bisnis jalan tol diantaranya adalah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator industri jalan tol di Indonesia, serta penetapan tarif tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan penyesuaian setiap dua tahun. Dengan demikian peran otorisator dikembalikan dari Perseroan kepada Pemerintah. Sebagai konsekuensinya, Perseroan menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai sebuah perusahaan pengembang dan operator jalan tol yang akan mendapatkan ijin penyelenggaraan tol dari Pemerintah. 

Hingga Desember 2020, Perseroan telah mengoperasikan 13 ruas dengan 1.191 km jalan tol. Perseroan memiliki peran yang sangat sentral dalam mendukung percepatan pembangunan nasional mengingat keberadaan jalan tol dan infrastruktur lainnya sangat membantu dalam kelancaran perdagangan barang dan jasa.               

Identitas Umum Perusahaan

NamaPT Jasa Marga Tbk
KodeJSMR
Alamat KantorPlaza Tol Taman Mini Indonesia Indah Jakarta 13550, Indonesia
Alamat Emailinvestor.relations@jasamarga.co.id
Situswww.jasamarga.com
Telepon021-8413630 021-8413526
Faks021-8413540
NPWP01.001.675.6-093.000
Tanggal IPO12 Nov 2007
Bidang Usaha UtamaPengusahaan Jasa Jalan Tol
SektorInfrastruktur
Sub SektorInfrastruktur Transportasi
IndustriOperator Infrastruktur Transportasi
Sub IndustriOperator Jalan Tol & Rel


Data Fundamental Perusahaan



Ikhtisar Pergerakan Harga Saham

Konsensus





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama