Investasimu.com. PT Megapower Makmur Tbk (IDX: MPOW) didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 1 Agustus 2007 yang dibuat di hadapan Ny. Rose Takarina S.H., Notaris di Jakarta. Ruang lingkup kegiatan Perseroan berdasarkan anggaran dasar meliputi pembangkitan tenaga listrik skala kecil, distribusi tenaga listrik, jasa pemasangan instalasi tenaga listrik dan jasa pemeliharaan dan pengoperasian instalasi tenaga listrik. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2010.
Kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan adalah pembangkitan tenaga listrik dan pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, yang berasal dari berbagai sumber energi seperti tenaga air (hidroelektrik), batubara, gas (turbin gas), bahan bakar minyak, diesel dan energi yang dapat diperbaharui, tenaga surya, angin, arus laut, panas bumi (energi termal), tenaga nuklir dan lain-lain. Perseroan mengoperasikan beberapa pembangkit listrik yakni PLTD Toboali – 1 di Kabupaten Bangka Selatan dengan daya 7 x 800 kW, PLTD Mentok di Kabupaten Bangka Barat dengan daya terpasang sebesar 13 x 800 kW, PLTD Bengkalis, Riau dengan daya terpasang 8 x 800 kW, dan PLTD Toboali – 2 dengan kapasitas terpasang 7 x 800 kW, dan PLTM Bantaeng-1 dengan kapasitas terpasang sebesar 2 x 2.250 kW.
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Megapower Makmur Tbk |
---|---|
Kode | MPOW |
Alamat Kantor | Komplek Galeri Niaga Mediterania 2 Blok M8I-J, Jl. Pantai Indah Utara II, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara 14460, Indonesia |
Alamat Email | info@megapowermakmur.co.id |
Situs | www.megapowermakmur.co.id |
Telepon | (021) 5883595 |
Faks | (21) 5883594 |
NPWP | 02.541.237.0-047.000 |
Tanggal IPO | 5 Jul 2017 |
Bidang Usaha Utama | Pembangkit tenaga listrik |
Sektor | Infrastruktur |
Sub Sektor | Utilitas |
Industri | Utilitas Listrik |
Sub Industri | Utilitas Listrik |
Posting Komentar