Investasimu.com. PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA) didirikan berdasarkan akta notaris Ridwan Suselo, S.H., No. 308 tanggal 26 November 1975 yang diubah dengan akta notaris Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinyal No. 60 tanggal 23 Desember 1976 dan kemudian diubah dengan akta notaris Ridwan Suselo No. 434 tanggal 28 Juni 1977. Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah bergerak dalam bidang pembangunan real estat beserta sarana penunjangnya serta menjalankan usaha dalam bidang jasa dan perdagangan. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1976.
Perseroan pada awalnya didirikan pada tahun 1975 oleh Bapak Soetjipto Nagaria dan rekan-rekannya untuk melakukan pembangunan dan pengembangan real estat. Dimulai dengan lahan rawa seluas 10 hektar di daerah pedalaman Jakarta, pendiri berhasil mengubah Kelapa Gading menjadi salah satu kawasan perumahan dan komersial paling makmur di Jakarta. Dan selama bertahun-tahun Perseroan telah membangun reputasi sebagai salah satu pemain properti terkemuka di Indonesia, terutama dalam pengembangan kota mandiri.
Saat ini, ruang lingkup bisnis perusahaan bergerak di bidang penjualan atau penyewaan real estat, pusat perbelanjaan, fasilitas perkantoran, beserta sarana penunjangnya. Unit bisnis Perseroan dikelompokkan berdasarkan tiga aktivitas yang berbeda, yaitu (1) Pengembangan Properti; (2) Properti Investasi dan Manajemen; dan (3) Rekreasi, Hospitality dan Lainnya.
Unit bisnis pengembangan properti merupakan bisnis inti Perseroan. Unit bisnis ini membangun proyek properti untuk dijual, seperti rumah, apartemen, kavling tanah residensial, dan ruko komersial, Proyek properti merupakan bagian integral dari pengembangan kota terpadu (townships) menjadi kawasan perumahan dan komersial, lengkap dengan seluruh fasilitas, termasuk fasilitas pendidikan dan olahraga, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan. Saat ini, Perseroan telah membangun proyek-proyek pengembangan kota terpadu sebagai berikut: Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Serpong, Summarecon Bekasi, Summarecon Bandung, Summarecon Karawang, Summarecon Makassar, dan Summarecon Bogor.
Perseroan mengembangkan, memiliki, dan mengoperasikan sejumlah properti investasi seperti pusat perbelanjaan an taman rekreasi, yang semuanya terletak di kompleks pengembangan Perseroan dan merupakan bagian integral dari kota mandiri terpadu yang menggabungkan kawasan perumahan dan komersial, lengkap dengan berbagai fasilitas utama. Saat ini, Perseroan memiliki dan mengoperasikan beberapa pusat perbelanjaan yakni Summarecon Mall Kelapa Gading, Gading Food City, Summarecon Mall Serpong, Scientia Square, Summarecon Mall Bekasi, dan Samasta Lifestyle Village.
Perseroan juga telah mengembangkan properti lainnya termasuk perkantoran dan bangunan tempat tinggal yang ditujukan untuk penggunaan perusahaan sendiri dan/atau untuk mendukung fasilitas lebih lanjut di kota mandirinya. Aset berupa properti investasi ini antara lain yaitu Plaza Summarecon Serpong, Plaza Summarecon Bekasi, dan Menara Satu.
Unit Bisnis Rekreasi dan Hospitality merupakan proyek-proyek Perseroan yang bersifat fasilitas pelengkap yang penting dalam sebuah kota terpadu, sekaligus mendatangkan pendapatan bagi Perseroan. Unit bisnis ini terdiri dari Klub Kelapa Gading, The Springs Club, Harris Hotel Kelapa Gading, POP! Hotel Kelapa Gading, Harris Hotel Bekasi, Mövenpick Resort & Spa, Pradita University, dan Sekolah Islam Al Azhar.
Identitas Umum Perusahaan
Nama | PT Summarecon Agung Tbk |
---|---|
Kode | SMRA |
Alamat Kantor | Jl. Perintis Kemerdekaan No.42 Jakarta Timur, Indonesia |
Alamat Email | corp_secretary@summarecon.com |
Situs | www.summarecon.com |
Telepon | 021 - 4714567 |
Faks | 021 - 4892976 |
NPWP | 01.002.261.4-054.000 |
Tanggal IPO | 7 Mei 1990 |
Bidang Usaha Utama | Property dan Real Estate |
Sektor | Properti & Real Estat |
Sub Sektor | Properti & Real Estat |
Industri | Pengelola & Pengembang Real Estat |
Sub Industri | Pengembang & Operator Real Estat |
Posting Komentar