Investasimu.com. Reksa Dana Indeks KIK Premier IDX30 adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 25 tanggal 31 Mei 2012, dibuat di hadapan Sri Hastuti, S.H., Notaris di Jakarta antara PT Indo Premier Investment Management sebagai Manajer Investasi dengan Citibank N.A., cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian. Penggantian Bank Kustodian dan Addendum Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Premier ETF IDX30 dari Citibank N.A., cabang Jakarta menjadi Deutsche Bank AG., cabang Jakarta dituangkan dalam akta Nomor 01 tanggal 01 Oktober 2014 dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH di Jakarta antara PT Indo Premier Investment Management sebagai Manajer Investasi dan Deutsche Bank AG., Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian.
PREMIER ETF IDX30 memperoleh pernyataan Efektif dari BAPEPAM & LK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM & LK dan Lembaga Keuangan No. S-12200/BL/2012 tanggal 16 Oktober 2012
Data Umum ETF XIIT
Nama | Reksa Dana KIK Premier IDX30 |
---|---|
Ticker Code | XIIT |
Tanggal Pencatatan | 30-Okt-2012 |
Harga Pencatatan Awal | 380 |
Mata Uang Reksa Dana | Rupiah |
Minimum Investasi Awal | 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder) |
Jumlah Unit yang Ditawarkan | 12.500.000.000 Unit Penyertaan |
Periode Penilaian | Harian |
Biaya Pembelian | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Penjualan Kembali | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Pengalihan | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Manajemen | Maks. 1% per tahun dari NAB |
Biaya Kustodian | Maks. 0,2% per tahun dari NAB |
Bank Kustodian | Deutsche Bank AG Cabang Jakarta |
Kode ISIN | IDN000145307 |
Tolok Ukur | IDX30 |
Tujuan Investasi ETF XIIT
PREMIER ETF IDX30 bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks IDX30 yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia.
Kebijakan Investasi ETF XIIT
Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana KIK Premier IDX30 akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar pada Indeks IDX30; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh pesen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Harga ETF XIIT
Posting Komentar