Investasimu.com. Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial (IDX: XIIF) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 69 tanggal 21 Juli 2014, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di Jakarta, antara PT Indo Premier Investment Management sebagai Manajer Investasi dengan Deutsche Bank AG., cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian.
Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No.S-462/D.04/2014 tanggal 07 November 2014.
Data Umum ETF XIIF
Nama | Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial |
---|---|
Ticker Code | XIIF |
Tanggal Pencatatan | 19-Nov-14 |
Harga Pencatatan Awal | 499 |
Mata Uang Reksa Dana | Rupiah |
Minimum Investasi Awal | 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder) |
Jumlah Unit yang Ditawarkan | 50.000.000.000 Unit Penyertaan |
Periode Penilaian | Harian |
Biaya Pembelian | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Penjualan Kembali | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Pengalihan | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Manajemen | Maks. 3% per tahun dari NAB |
Biaya Kustodian | Maks. 0,2% per tahun dari NAB |
Bank Kustodian | Deutsche Bank AG Cabang Jakarta |
Kode ISIN | IDN000189701 |
Tolok Ukur | IHSG khususnya saham finansial |
Tujuan Investasi ETF XIIF
Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan yang optimal atas nilai investasi pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan konsentrasi investasi sebagian besar pada Saham-Saham Berbasis Finansial.
Kebijakan Investasi ETF XIIF
Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan ketentuan minimum 60% (enam puluh persen) dari Efek bersifat ekuitas tersebut adalah pada Saham-Saham Berbasis Finansial; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh pesen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Harga ETF XIIF
Posting Komentar