Investasimu.com. Reksa Dana Premier ETF Indonesia State-Owned Companies (IDX: XISC) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 11 tanggal 02 Juli 2015, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., Notaris di Jakarta, antara PT Indo Premier Investment Management sebagai Manajer Investasi dengan Deutsche Bank AG., cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian.
Reksa Dana Premier ETF Indonesia State-Owned Companies memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No. S-425/D.04/2015 tanggal 15 September 2015.
Data Umum ETF XISC
Nama | Premier ETF Indonesia State-Owned Companies |
---|---|
Ticker Code | XISC |
Tanggal Peluncuran | 01-Okt-2015 |
Harga Pencatatan Awal | 498,928 |
Mata Uang Reksa Dana | Rupiah |
Minimum Investasi Awal | 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder) |
Jumlah Unit yang Ditawarkan | 50.000.000.000 Unit Penyertaan |
Periode Penilaian | Harian |
Biaya Pembelian | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Penjualan Kembali | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Pengalihan | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Manajemen | Maks. 3% per tahun dari NAB |
Biaya Kustodian | Maks. 0,25% per tahun dari NAB |
Bank Kustodian | Deutsche Bank AG Cabang Jakarta |
Kode ISIN | IDN000216207 |
Tolok Ukur | IHSG khususnya saham BUMN |
Tujuan Investasi ETF XISC
Reksa Dana Premier ETF Indonesia State-Owned Companies bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan yang optimal atas nilai investasi pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan konsentrasi investasi pada Saham-Saham BUMN.
Kebijakan Investasi ETF XISC
Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana Premier ETF Indonesia State-Owned Companies akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:
- minimum 80% (delapan puluh persen) pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan ketentuan minimum 60% (enam puluh persen) dari Efek bersifat ekuitas tersebut adalah pada Saham-Saham BUMN; dan
- maksimum 20% (dua puluh pesen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Harga ETF XISC
Posting Komentar