Investasimu.com. Reksa Dana Pinnacle Core High Dividend ETF (IDX: XPDV) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 116 tanggal 24 Maret 2017, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, dan Adendum I Kontrak Investasi Kolektif No. 04 tertanggal 04 Juni 2018 yang dibuat di hadapan Pratiwi Handayani SH, notaris di Jakarta, yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
Reksa Dana Pinnacle Core High Dividend ETF memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No. S-255/D.04/2017 tanggal 24 Mei 2017.
Data Umum ETF XPDV
Nama | Reksa Dana Pinnacle Core High Dividend ETF |
---|---|
Ticker Code | XPDV |
Tanggal Pencatatan | 9-Jun-17 |
Harga Pencatatan Awal | 500 |
Mata Uang Reksa Dana | Rupiah |
Minimum Investasi Awal | 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder) |
Jumlah Unit yang Ditawarkan | 4.000.000.000 Unit Penyertaan |
Periode Penilaian | Harian |
Biaya Pembelian | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Penjualan Kembali | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Pengalihan | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Manajemen | Maks. 3,5% per tahun dari NAB |
Biaya Kustodian | Maks. 0,25% per tahun dari NAB |
Bank Kustodian | PT. Bank Central Asia Tbk |
Kode ISIN | IDN000289808 |
Tolok Ukur | IHSG Khususnya Saham Dividen |
Tujuan Investasi ETF XPDV
Reksa Dana Pinnacle Core High Dividend ETF bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan yang optimal atas nilai investasi pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi berkualitas tinggi dengan tingkat dividen yang tinggi dan konsisten yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Kebijakan Investasi ETF XPDV
Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana Pinnacle Core High Dividend ETF akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Harga ETF XPDV
Posting Komentar