Investasimu.com. Reksa Dana Pinnacle FTSE Indonesia (IDX: XPFT) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 15 tanggal 12 Juli 2018, dibuat di hadapan Pratiwi Handayani, S.H., notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat, antara PT Pinnacle Persada Investama sebagai Manajer Investasi dengan PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian.
Reksa Dana Pinnacle FTSE Indonesia memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No. S-949/PM.21/2018 tanggal 27 Agustus 2018.
Data Umum ETF XPFT
Nama | Reksa Dana Pinnacle FTSE Indonesia |
---|---|
Ticker Code | XPFT |
Tanggal Pencatatan | 10-Sep-18 |
Harga Pencatatan Awal | 500 |
Mata Uang Reksa Dana | Rupiah |
Minimum Investasi Awal | 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder) |
Jumlah Unit yang Ditawarkan | 4.000.000.000 Unit Penyertaan |
Periode Penilaian | Harian |
Biaya Pembelian | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Penjualan Kembali | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Pengalihan | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Manajemen | Maks. 3,5% per tahun dari NAB |
Biaya Kustodian | Maks. 0,25% per tahun dari NAB |
Bank Kustodian | PT. Bank Central Asia Tbk |
Kode ISIN | IDN000356201 |
Tolok Ukur | Indeks FTSE Indonesia |
Tujuan Investasi ETF XPFT
Reksa Dana Pinnacle FTSE Indonesia bertujuan untuk memberikan tingkat pengembalian yang setara dengan Indeks FTSE Indonesia atas nilai investasi jangka panjang, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Kebijakan Investasi ETF XPFT
Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana Pinnacle FTSE Indonesia akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar di Indeks FTSE Indonesia; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Harga ETF XPFT
Posting Komentar