Investasimu.com. Reksa Dana Pinnacle Indonesia ESG ETF (IDX: XPSG) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 06 tanggal 04 Desember 2017, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, antara PT Pinnacle Persada Investama sebagai Manajer Investasi dengan PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian.
Reksa Dana Pinnacle Indonesia ESG ETF memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No. S-49/PM.21/2018 tanggal 19 Januari 2018.
Data Umum ETF XPSG
Nama | Reksa Dana Pinnacle Indonesia ESG ETF |
---|---|
Ticker Code | XPSG |
Tanggal Pencatatan | 2-Feb-18 |
Harga Pencatatan Awal | 500 |
Mata Uang Reksa Dana | Rupiah |
Minimum Investasi Awal | 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder) |
Jumlah Unit yang Ditawarkan | 4.000.000.000 Unit Penyertaan |
Periode Penilaian | Harian |
Biaya Pembelian | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Penjualan Kembali | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Pengalihan | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Manajemen | Maks. 3,5% per tahun dari NAB |
Biaya Kustodian | Maks. 0,25% per tahun dari NAB |
Bank Kustodian | PT. Bank Central Asia Tbk |
Kode ISIN | IDN000324803 |
Tolok Ukur | IHSG khususnya saham ESG |
Tujuan Investasi ETF XPSG
Reksa Dana Pinnacle Indonesia ESG ETF bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan yang optimal atas nilai investasi dengan investasi utama pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi berkualitas tinggi yang ramah terhadap lingkungan, memiliki hubungan sosial dan tata kelola perusahaan yang baik, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Kebijakan Investasi ETF XPSG
Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana Pinnacle Indonesia ESG ETF akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100 % (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Harga ETF XPSG
Posting Komentar