Data dan Harga ETF XPCR - Reksa Dana PNM ETF Core LQ45

ETF XPCR

Foto: Permodalan Nasional Madani 

Investasimu.com. Reksa Dana PNM ETF Core LQ45 (IDX: XPCR) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 38 tanggal 21 Agustus 2019, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH., notaris di Jakarta, antara PT PNM Investment Management sebagai Manajer Investasi dengan PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian.

Reksa Dana PNM ETF Core LQ45 memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No. S-1134/PM.21/2019 tanggal 17 September 2019. 

Data Umum ETF XPCR

Nama Reksa Dana PNM ETF CORE LQ45
Ticker Code XPCR
Tanggal Pencatatan 30-Sep-19
Harga Pencatatan Awal 961
Mata Uang Reksa Dana Rupiah
Minimum Investasi Awal 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder)
Jumlah Unit yang Ditawarkan 5.000.000.000 Unit Penyertaan
Periode Penilaian Harian
Biaya Pembelian Sesuai ketentuan BEI
Biaya Penjualan Kembali Sesuai ketentuan BEI
Biaya Pengalihan -
Biaya Manajemen Maks. 3% per tahun dari NAB
Biaya Kustodian Maks. 0,12% per tahun dari NAB
Bank Kustodian PT. Bank DBS Indonesia
Kode ISIN IDN000412202
Tolok Ukur Indeks LQ45

Tujuan Investasi ETF XPCR

Reksa Dana PNM ETF Core LQ45 bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ45 yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia melalui investasi jangka panjang sesuai dengan Kebijakan Investasi.

Kebijakan Investasi ETF XPCR

Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana PNM ETF Core LQ45 akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:

  1. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar di Indeks LQ45; dan
  2. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.

Harga ETF XPCR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama