Investasimu.com. Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (IDX: XSMU) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 02 tanggal 5 Februari 2020, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, SH. M.Kn notaris di Jakarta Selatan, antara PT Syailendra Capital sebagai Manajer Investasi dengan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian.
Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No. S303/PM.21/2020 tanggal24 Maret 2020.
Data Umum ETF XSMU
Nama | Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index |
---|---|
Ticker Code | XSMU |
Tanggal Pencatatan | 05-Mei-2020 |
Harga Pencatatan Awal | 95 |
Mata Uang Reksa Dana | Rupiah |
Minimum Investasi Awal | 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder) |
Jumlah Unit yang Ditawarkan | 5.000.000.000 Unit Penyertaan |
Periode Penilaian | Harian |
Biaya Pembelian | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Penjualan Kembali | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Pengalihan | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Manajemen | Maks. 3% per tahun dari NAB |
Biaya Kustodian | Maks. 0,1% per tahun dari NAB |
Bank Kustodian | Deutsche Bank AG Cabang Jakarta |
Kode ISIN | IDN000436805 |
Tolok Ukur | MSCI Indonesia ESG Universal Index |
Tujuan Investasi ETF XSMU
Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang setara dengan kinerja MSCI Indonesia ESG Universal Index.
Kebijakan Investasi ETF XSMU
Sesuai dengan tujuan investasinya, Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia serta terdaftar dalam MSCI Indonesia ESG Universal Index; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Harga ETF XSMU
Posting Komentar