Investasimu.com. Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII (IDX: XSSI) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Nomor 53 tanggal 15 Juli 2019, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn, notaris di Jakarta, antara PT Sinarmas Asset Management sebagai Manajer Investasi dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai Bank Kustodian.
Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII memperoleh pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK No. S-1056/PM.21/2019 tanggal 3 September 2019.
Data Umum ETF XSSI
Nama | Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII |
---|---|
Ticker Code | XSSI |
Tanggal Pencatatan | 17-Sep-19 |
Harga Pencatatan Awal | 100 |
Mata Uang Reksa Dana | Rupiah |
Minimum Investasi Awal | 1 Unit Kreasi (pasar primer) atau 1 Lot (pasar sekunder) |
Jumlah Unit yang Ditawarkan | 100.000.000.000 Unit Penyertaan |
Periode Penilaian | Harian |
Biaya Pembelian | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Penjualan Kembali | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Pengalihan | Sesuai ketentuan BEI |
Biaya Manajemen | Maks. 3,5% per tahun dari NAB |
Biaya Kustodian | Maks. 0,15% per tahun dari NAB |
Bank Kustodian | PT. Bank Bank CIMB Niaga Tbk |
Kode ISIN | IDN000408200 |
Tolok Ukur | Jakarta Islamic Index (JII) |
Tujuan Investasi ETF XSSI
Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal dalam jangka panjang dengan tingkat fleksibilitas investasi yang cukup tinggi dan mengurangi risiko dengan berinvestasi sesuai dengan Kebijakan Investasi, dengan mengikuti Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi ETF XSSI
Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi:
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar dalam Indeks JII; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk dan/atau instrumen pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Syariah.
Harga ETF XSSI
Posting Komentar