IPO Mandiri Mineral Perkasa (NPII) Batal?

NPII Batal IPO

Foto: Mandiri Mineral Perkasa (NPII) 

Investasimu.com. Status Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) PT Mandiri Mineral Perkasa Tbk (IDX: NPII) dikabarkan batal (canceled). Hal ini diperoleh berdasarkan informasi yang tercantum di laman e-IPO pada Jumat (18/6) yang menyebutkan bahwa status IPO NPII canceled. Belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai alasan mengapa IPO NPII dibatalkan.

Kabar batalnya IPO NPII mengejutkan banyak pihak. Sebelumnya, di awal bulan status IPO PT Hoffmen Cleanindo Tbk (IDX: KING) pada laman e-IPO juga dibatalkan.   

PT Mandiri Mineral Perkasa Tbk sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontraktor nikel terintegrasi (end to end services) yang meliputi pelayanan jasa eksplorasi potensi nikel, estimasi sumber daya dan cadangan, desain tambang dan perencanaan tambang, produksi nikel, quality assurance quality control (QA&QC) atas produksi dengan fasilitas laboratorium dan preparasi, pengaturan penjualan produk ore nikel hingga pelayanan pengiriman sampai dengan pabrik peleburan nikel, serta keamanan & keselamatan lingkungan penambangan (ore to smelter).

Dalam prospektusnya, Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 950.000.000 lembar saham biasa atau sebesar-besarnya 0,73% dari modal dengan nilai nominal sebesar Rp2 per saham. Perseroan menetapkan harga penawaran awal sebesar Rp132 s.d. Rp142 per saham. Dengan demikian, Perseroan diperkirakan akan meraup dana IPO sebesar-besarnya Rp134,9 miliar.

Perseroan secara bersamaan juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4.750.000.000 Waran Seri I. Waran Seri I ini diberikan secara cuma-cuma kepada para pemegang Saham Baru Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan dengan perbandingan 1 (satu) Saham Baru mendapatkan 5 (lima) Waran Seri I (Rasio 1:5).

Dana IPO dan penebusan waran yang diperoleh Perseroan rencananya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan guna mendukung kegiatan usaha seperti pembelian sparepart alat-alat berat, pembelian bahan bakar (fuel) untuk alat-alat berat, pembayaran tenaga kerja karyawan baik site maupun operasional kantor, dan untuk melakukan sewa alat berat dalam jangka pendek.Adapun Penjamin Emisi Efek atas IPO NPII ini yaitu Surya Fajar Sekuritas (SF) dan Victoria Sekuritas Indonesia (MI).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama