Investasimu.com. PT Sekar Bumi Tbk (IDX: SKBM) mengumumkan bahwa Perseroan akan melakukan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2021. Dalam pengumumannya, Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp6,05 miliar. Dengan demikian, nantinya setiap pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp3,5 per lembar saham.
Pembagian dividen tunai dilakukan berdasarkan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang diselenggarakan pada hari Selasa (28/6). Adapun jadwal pembagian dividen tunai sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi yang dirilis Perseroan adalah sebagai berikut.
- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 6 Juli 2022
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 7 Juli 2022
- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai : 8 Juli 2022
- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai : 11 Juli 2022
- Recording Date yang Berhak atas Dividen Tunai (DPS) : 8 Juli 2022
- Pembayaran Dividen Tunai : 27 Juli 2022.
Pada sesi perdagangan pada hari Kamis (30/6), saham SKBM ditutup melemah 0,53% ke level Rp374 per lembar saham. Dengan menggunakan acuan harga tersebut, rasio dividend yield SKBM adalah sebesar 0,93%.
Anda juga dapat memantau jadwal pembagian dividen seluruh saham di Bursa dengan mengakses Kalender Dividen pada tautan berikut. Dapatkan pula informasi dan berita saham terupdate melalui kanal Google News kami.
Posting Komentar