Investasimu.com. PT Ekadharma International Tbk (IDX: EKAD) mengumumkan bahwa Perseroan akan melakukan pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dengan rasio 1:5. Dengan demikian, nilai nominal saham Perseroan yang sebelumnya sebesar Rp50 per saham akan dipecah menjadi Rp10 per saham. Jumlah saham yang beredar juga akan meningkat dari 698,77 juta lembar menjadi 3,49 miliar lembar.
Keputusan untuk melakukan stock split telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada hari Jumat (22/7) lalu. Adapun jadwal stock split sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi yang dirilis Perseroan adalah sebagai berikut.
- Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Seluruh Pasar : 19 Agustus 2022
- Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 22 Agustus 2022
- Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai : 24 Agustus 2022.
Pada sesi perdagangan pada hari Rabu (10/8), saham EKAD diperdagangkan di level Rp1.430 per lembar saham. Dengan menggunakan acuan harga tersebut, maka harga saham EKAD setelah stock split diperkirakan akan menjadi sekitar Rp286 per lembar saham.
Dapatkan informasi dan berita saham terupdate melalui kanal Google News kami.
Posting Komentar