BI Rate Naik, Apakah Bunga KPR juga akan Naik?

BI Rate Naik Bunga KPR Naik, Turun, atau Tetap

Investasimu.comRapat Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan dari 3,5% menjadi 3,75%. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat yang saat ini memiliki pinjaman di bank, terutama apabila pinjaman tersebut menggunakan tingkat bunga mengambang (floating). Apakah kenaikan BI rate akan mengakibatkan kenaikan tingkat bunga atas pinjaman mereka?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami menyajikan video perbandingan antara pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lima bank besar di Indonesia yakni BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BCA selama tiga tahun terakhir. 


SBDK dipilih sebagai analisis karena menjadi basis penentuan tingkat bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya, meski SBDK belum memperhitungkan penilaian atas risiko nasabah. Sementara itu KPR dipilih mengingat kebutuhan atas rumah merupakan kebutuhan primer masyarakat. Dari perbandingan tersebut, dapat diketahui bagaimana SBDK bergerak sebagai respons atas perubahan tingkat suku bunga acuan.

Patut dipahami bahwa informasi yang kami sajikan didasarkan pada data di tahun sebelumnya sehingga terdapat kemungkinan prediksi yang disusun dapat berbeda dengan kenyataannya. Informasi ini kami sajikan secara "as is" dan hanya bertujuan untuk memberikan informasi umum tanpa ada tendensi untuk mempengaruhi keputusan investasi Anda. Kami bukan penasihat investasi sehingga keputusan investasi yang Anda lakukan merupakan keputusan dan tanggung jawab Anda secara pribadi.

Dapatkan pula informasi dan berita saham terupdate melalui kanal Google News kami.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama