Investasimu.com. PT Eastparc Hotel Tbk (IDX: EAST) mengumumkan bahwa Perseroan akan melakukan pembagian dividen interim ketiga untuk tahun buku 2022. Dalam pengumumannya, Perseroan akan membagikan dividen interim sebesar Rp6,7 miliar. Dengan demikian nantinya setiap pemegang saham akan memperoleh dividen interim sebesar Rp1,639 per lembar saham.
Pembagian dividen interim dilakukan berdasarkan hasil Keputusan Direksi Perseroan dan Persetujuan Dewan Komisaris pada Selasa (11/10). Adapun jadwal pembagian dividen interim sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi yang dirilis Perseroan adalah sebagai berikut.
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 21 Oktober 2022
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 24 Oktober 2022
- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 25 Oktober 2022
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai : 26 Oktober 2022
- Recording Date yang Berhak atas Dividen Interim (DPS) : 25 Oktober 2022
- Pembayaran Dividen Interim : 2 November 2022.
Pada sesi perdagangan pada hari Kamis (13/10), saham EAST diperdagangkan di level Rp118 per lembar saham. Dengan menggunakan acuan harga tersebut, rasio interim dividend yield EAST adalah sebesar 1,38%.
Anda juga dapat memantau jadwal pembagian dividen seluruh saham di Bursa dengan mengakses Kalender Dividen pada tautan berikut. Dapatkan pula informasi dan berita saham terupdate melalui kanal Google News kami.
Posting Komentar